Oknum Pelaku PETI Ancam Wartawan Saat di Lokasi Dompeng di Minta APH Tangkap Pelaku dan Penjarakan ! Minggu, 04/08/2024 | 21:58
KupasKasus.com, Kuansing - Berawal dari info salah seorang masyarakat yang mengatakan di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, adanya aktivitas penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Singingi Hilir tepatnya di Desa Koto Baru, dari informasi itu maka Tim Media Langsung mengecek kelokasi. Ternyata memang benar di jumpai atau ditemukan ada 5 rakit yang sedang beraktifitas pada hari ini, Minggu (4/8/2024).
Saat berada di lokasi penambangan Emas Tanpa izin (PETI) yang di maksud dan sebutkan oleh Nara sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, sembari mendapatkan perlawanan dan perkataan dari salah seorang dengan Ciri-Ciri Berbadan besar, kulit hitam yang mengandung ancaman kepada salah satu dari TIM media.
Dari itu maka awak m dia mencari tau siapa orang tersebut, setelah di selusuri ternyata dia salah satu orang yang di percayai untuk mengurus mesin Dompeng di situ.
"Kamu mau apa kesini kamu mau minta- minta uang kesini ya, kamu tau orang itu susah payah cari uang, Kamu mau saya masukkan ke dalam air tu," ucap pria tersebut dengan nada ancaman sambil menunjuk lobang sedotan mesin dompeng.
Oleh karena itu, Kepada Pihak APH Kapolres Singingi Hilir dan polres Kuansing untuk Segera menertibkannya karena aktifitas tersebut sudah melanggar, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Undang-Undang PPLH) juga mengatur mengenai larangan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Dan untuk pelaku oknum pengancaman terhadap media tersebut segera di tangkap dan beri efek jera, karena media hanya menjalankan tugas di lapangan dan mengecek setiap laporan dari masyarakat. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)